Pranadipa.or.id – Pendidikan pada dasarnya merupakan proses yang berlangsung sepanjang kehidupan manusia. Namun, dalam praktiknya, pendidikan masih sering dipahami secara sempit sebagai aktivitas yang berlangsung di dalam institusi pendidikan formal dan mengikuti jenjang tertentu. Seorang anak memasuki sekolah dasar, melanjutkan ke sekolah menengah, kemudian sebagian melanjutkan ke perguruan tinggi, dan proses tersebut seolah berakhir ketika ijazah diperoleh. Cara pandang demikian menyebabkan perhatian terhadap fase-fase pendidikan di luar institusi formal menjadi relatif terbatas. Padahal, kebutuhan belajar seseorang tidak berhenti ketika jam sekolah berakhir, sebagaimana kebutuhan untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan juga tidak otomatis selesai ketika seseorang lulus dari perguruan tinggi. Di antara sekolah, perguruan tinggi, dunia kerja, dan kehidupan masyarakat terdapat ruang pendidikan yang sangat luas dan belum sepenuhnya dikelola sebagai bagian dari sebuah ekosistem pembelajaran.
Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumenep menunjukkan bahwa Angka Partisipasi Murni pada 2024 mencapai 97,51 persen pada jenjang SD/MI/sederajat, 84,94 persen pada jenjang SMP/MTs/sederajat, tetapi menurun menjadi 60,20 persen pada jenjang SMA/SMK/MA/sederajat. Data tersebut tidak dapat digunakan secara sederhana untuk menjelaskan penyebab rendahnya partisipasi pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, karena keputusan melanjutkan pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi, sosial, geografis, budaya, dan kelembagaan. Namun demikian, pola tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar pula tantangan untuk memastikan keberlanjutan partisipasi pendidikan. Dalam konteks ini, pembicaraan mengenai pendidikan tidak cukup berhenti pada peningkatan kualitas sekolah, tetapi perlu diperluas pada bagaimana masyarakat menciptakan lingkungan belajar yang mampu menopang perjalanan pendidikan generasi muda secara berkelanjutan.
Pada saat yang sama, persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan akses terhadap sekolah, tetapi juga dengan kualitas pengalaman belajar yang diperoleh peserta didik. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa hanya sekitar 18 persen siswa Indonesia mencapai setidaknya Level 2 dalam matematika, 25 persen dalam membaca, dan 34 persen dalam sains. Dalam aspek creative thinking, skor rata-rata siswa Indonesia berada pada angka 19 dari 60, dibandingkan rata-rata OECD sebesar 33. Data tersebut tentu tidak dapat digunakan untuk menilai kualitas seorang siswa secara individual, dan PISA sendiri merupakan asesmen internasional dengan populasi serta metodologi tertentu. Namun, temuan tersebut memberikan indikasi bahwa persoalan pendidikan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengakses sekolah, tetapi juga bagaimana sistem pendidikan membangun kemampuan berpikir, memecahkan persoalan, dan menggunakan pengetahuan dalam konteks yang lebih kompleks. Dengan demikian, ruang pembelajaran tambahan di luar sekolah dapat dipertimbangkan bukan sekadar sebagai tempat mengejar ketertinggalan akademik, tetapi sebagai ruang untuk memperkaya pengalaman belajar.
Pendidikan di Antara Sekolah dan Kehidupan
Dalam praktik masyarakat Indonesia, kebutuhan tersebut sebenarnya telah lama dijawab melalui keberadaan lembaga bimbingan belajar, les privat, kursus bahasa, maupun berbagai bentuk pendidikan nonformal lainnya. Akan tetapi, sebagian besar layanan tersebut masih berorientasi pada kebutuhan yang relatif sempit, terutama peningkatan nilai akademik dan persiapan menghadapi ujian. Model tersebut tentu memiliki fungsi penting, tetapi perubahan lingkungan sosial dan ekonomi membuat kebutuhan peserta didik menjadi semakin beragam. Anak sekolah tidak hanya membutuhkan kemampuan untuk menyelesaikan soal matematika atau menghafal materi pelajaran, tetapi juga membutuhkan kemampuan berkomunikasi, menggunakan teknologi, melakukan pencarian informasi, bekerja dalam kelompok, mengembangkan kreativitas, serta memahami hubungan antara pengetahuan yang diperoleh dengan persoalan nyata di lingkungannya. Oleh karena itu, konsep after-school education perlu dipahami secara lebih luas sebagai ruang pendidikan tambahan yang memungkinkan peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang bersifat personal, eksploratif, dan kontekstual.
Perubahan tersebut juga berkaitan dengan berkembangnya gagasan personalized learning. Dalam sistem pendidikan massal, peserta didik pada umumnya mengikuti kurikulum yang relatif sama, meskipun kemampuan, kebutuhan, minat, dan kecepatan belajar mereka berbeda. Pendidikan tambahan memiliki peluang untuk mengisi celah tersebut melalui pendekatan yang lebih individual. Les privat, misalnya, tidak harus berhenti pada kegiatan memberikan materi tambahan, tetapi dapat dikembangkan melalui proses asesmen awal, penyusunan rencana belajar, pendampingan, praktik, evaluasi, dan pelaporan perkembangan. Dengan pendekatan demikian, layanan pendidikan tambahan tidak hanya menjawab pertanyaan mengenai berapa kali seorang siswa mengikuti kelas, tetapi juga mengenai kompetensi apa yang berkembang setelah proses pembelajaran berlangsung. Dalam jangka panjang, model semacam ini memungkinkan pendidikan tambahan bergerak dari paradigma tutoring menuju learning support system.
Persoalan tersebut menjadi semakin menarik ketika melihat modal sosial pendidikan yang dimiliki Sumenep. Pesantren, madrasah, sekolah umum, perguruan tinggi, komunitas pendidikan, organisasi kepemudaan, alumni, serta individu-individu profesional merupakan sumber daya yang dapat berkontribusi terhadap proses pembelajaran. Persoalannya bukan semata-mata apakah sumber daya tersebut tersedia, melainkan sejauh mana sumber daya tersebut dapat dihubungkan. Seorang dosen memiliki pengetahuan akademik, seorang profesional memiliki pengalaman dunia kerja, alumni memiliki pengalaman pendidikan dan karier, guru memiliki pengalaman pedagogis, sementara komunitas memiliki pengetahuan mengenai persoalan lokal. Apabila sumber daya tersebut berjalan secara terpisah, manfaat yang dihasilkan cenderung terbatas pada lingkungan masing-masing. Sebaliknya, apabila terdapat mekanisme yang memungkinkan pertukaran pengetahuan dan pengalaman, maka terbentuk peluang untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih luas daripada institusi pendidikan formal.
Konsep ekosistem menjadi penting karena pendidikan pada dasarnya tidak berlangsung dalam ruang yang terisolasi. Bronfenbrenner melalui ecological systems theory menunjukkan bahwa perkembangan individu dipengaruhi oleh berbagai lapisan lingkungan, mulai dari keluarga dan sekolah hingga lingkungan sosial yang lebih luas. Dalam konteks pendidikan, perspektif tersebut memberikan dasar untuk memahami bahwa keberhasilan seorang peserta didik tidak hanya dipengaruhi oleh proses pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga oleh kualitas lingkungan yang mengitarinya. Karena itu, pembangunan pendidikan tidak seharusnya hanya diarahkan pada penguatan institusi sekolah, tetapi juga pada penciptaan lingkungan sosial yang memungkinkan peserta didik memperoleh dukungan, informasi, pengalaman, dan jejaring yang diperlukan untuk berkembang.
Ada pula fase pendidikan yang sering kali luput dari perhatian, yaitu masa setelah seseorang menyelesaikan perguruan tinggi. Kelulusan sering dianggap sebagai titik akhir proses pendidikan sekaligus awal dari kehidupan profesional. Kenyataannya, transisi tersebut membutuhkan seperangkat kemampuan yang tidak selalu diperoleh secara memadai melalui pendidikan akademik. Badan Pusat Statistik dalam publikasi Cerita Data Statistik untuk Indonesia 2025 menunjukkan bahwa tingkat pengangguran pemuda berada lebih dari dua kali tingkat pengangguran nasional dan bahwa sebagian pemuda bekerja pada pekerjaan yang tidak sesuai dengan tingkat pendidikannya. BPS juga menyoroti persoalan education-employment mismatch serta pentingnya keterampilan digital, sertifikasi kompetensi, dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak berhenti pada bagaimana seseorang memperoleh ijazah, tetapi juga bagaimana pengetahuan dan kualifikasi yang diperoleh dapat diterjemahkan menjadi kapasitas yang relevan dengan kehidupan profesional.
Persoalan yang sama muncul pada mereka yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana. Keputusan untuk melanjutkan studi tidak cukup hanya didasarkan pada keinginan memperoleh gelar yang lebih tinggi. Mahasiswa membutuhkan kemampuan membaca literatur akademik, menyusun argumentasi, menulis secara ilmiah, memahami metodologi penelitian, menyusun proposal, mencari informasi beasiswa, dan membangun komunikasi akademik. Bagi mereka yang memiliki orientasi internasional, kemampuan bahasa dan pemahaman mengenai sistem pendidikan global juga menjadi faktor penting. Persoalannya, keterampilan tersebut sering kali baru benar-benar dituntut ketika seseorang telah memasuki program magister atau doktoral. Karena itu, terdapat kebutuhan untuk membangun ruang persiapan sebelum seseorang memasuki pendidikan pascasarjana, terutama bagi mahasiswa dan lulusan dari daerah yang mungkin memiliki akses terbatas terhadap mentor dan jejaring akademik.
Membangun Ekosistem Pendidikan Pranadipa
Dari perspektif tersebut, pendidikan tambahan dapat dikembangkan dalam sebuah kesinambungan yang lebih luas. Pada tahap awal, layanan dapat berupa after-school learning dan pendampingan akademik. Pada tahap berikutnya, peserta didik dapat memperoleh kesempatan mengikuti kelas bahasa, teknologi, komunikasi, penelitian, kreativitas, kepemimpinan, dan kewirausahaan. Ketika memasuki jenjang SMA, kebutuhan dapat bergeser menuju persiapan perguruan tinggi, pengenalan bidang studi, pencarian beasiswa, dan pengembangan academic skills. Pada tingkat perguruan tinggi, layanan dapat diarahkan pada pengembangan keterampilan profesional, penelitian, internship, dan pembangunan jejaring. Setelah lulus, peserta dapat memperoleh pendampingan untuk memasuki dunia kerja atau mempersiapkan pendidikan pascasarjana. Keseluruhan proses tersebut membentuk sebuah continuum of learning, yaitu kesinambungan pembelajaran yang tidak terputus hanya karena seseorang berpindah dari satu institusi ke institusi lainnya.
Gagasan tersebut membuka ruang bagi Pranadipa untuk mengambil posisi yang berbeda dari lembaga pendidikan konvensional. Pranadipa tidak harus dimulai sebagai sekolah formal dan tidak pula harus langsung membangun lembaga pendidikan dengan berbagai jenjang. Salah satu pendekatan yang lebih realistis adalah memulai dari kebutuhan pendidikan yang konkret dan memiliki permintaan nyata di masyarakat, kemudian mengembangkan layanan secara bertahap. Les privat dapat menjadi pintu masuk, tetapi tidak harus menjadi tujuan akhir. Dari layanan tersebut dapat berkembang kelas bahasa, learning club, kelas teknologi, program penelitian untuk pelajar, university preparation, career preparation, hingga post-graduate preparation. Dengan demikian, pertumbuhan kelembagaan tidak hanya didasarkan pada penambahan jumlah peserta, tetapi pada perluasan fungsi pendidikan yang dapat diberikan kepada masyarakat.
Dalam konteks Sumenep, pendekatan tersebut juga memungkinkan Pranadipa berperan sebagai penghubung berbagai sumber daya yang telah tersedia. Program pendidikan dapat melibatkan guru sebagai mentor pedagogis, dosen sebagai mentor akademik, mahasiswa sebagai peer mentor, alumni sebagai sumber pengalaman, profesional sebagai pembimbing karier, serta komunitas sebagai ruang praktik. Teknologi digital memungkinkan sebagian kegiatan berlangsung secara daring sehingga mentor tidak harus berada di Sumenep. Dengan model tersebut, keterbatasan geografis dapat dikurangi tanpa menghilangkan pentingnya interaksi lokal. Sumenep tidak perlu menunggu seluruh sumber daya pendidikan tersedia secara fisik di satu tempat; sebagian sumber daya dapat dihubungkan melalui jaringan.
Namun, pengembangan model tersebut juga memiliki risiko. Pendidikan tambahan dapat berubah menjadi layanan komersial yang hanya dapat diakses oleh kelompok ekonomi tertentu apabila desain program sepenuhnya mengikuti logika pasar. Jika hal tersebut terjadi, lembaga pendidikan tambahan justru berpotensi memperlebar opportunity gap. Karena itu, sejak awal perlu dibedakan antara program yang bersifat komersial dan program yang memiliki fungsi sosial. Pendapatan dari layanan tertentu dapat digunakan untuk mensubsidi beasiswa, learning support, atau program pengembangan bagi peserta dari kelompok yang memiliki keterbatasan akses. Dengan model subsidi silang, pendidikan tambahan dapat tetap memiliki keberlanjutan finansial sekaligus mempertahankan misi sosial.
Pada akhirnya, tantangan terbesar bukanlah mendirikan sebanyak mungkin lembaga pendidikan, melainkan membangun hubungan antarruang belajar. Sekolah memiliki kurikulum dan tenaga pendidik; pesantren memiliki tradisi keilmuan dan pembentukan karakter; perguruan tinggi memiliki sumber daya akademik; dunia kerja memiliki kebutuhan kompetensi; masyarakat memiliki pengalaman dan pengetahuan lokal; sementara teknologi menyediakan jaringan untuk menghubungkan semuanya. Persoalan muncul ketika masing-masing berjalan sendiri. Sebaliknya, peluang muncul ketika terdapat aktor yang mampu menjadi penghubung di antara ruang-ruang tersebut.
Dalam kerangka inilah Pranadipa dapat mengembangkan gagasan education ecosystem di Sumenep. Orientasinya bukan sekadar menyediakan tempat les, tetapi menciptakan ruang belajar yang menemani seseorang pada berbagai tahap perjalanan pendidikan: ketika masih berada di sekolah, ketika memilih perguruan tinggi, ketika menjalani kehidupan akademik, ketika memasuki dunia kerja, maupun ketika memutuskan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Model tersebut memungkinkan pendidikan dipahami sebagai proses yang berkesinambungan, bukan serangkaian jenjang yang terputus.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah ekosistem pendidikan tidak semata-mata terletak pada jumlah peserta yang mengikuti kelas atau jumlah sertifikat yang diterbitkan. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah peserta memperoleh peningkatan kemampuan, pengalaman, jejaring, dan akses terhadap peluang. Seorang siswa mungkin tidak langsung memenangkan kompetisi setelah mengikuti program, tetapi ia menjadi lebih percaya diri untuk mencoba. Seorang mahasiswa mungkin belum langsung mendapatkan pekerjaan, tetapi ia memiliki portfolio dan jaringan profesional yang lebih baik. Seorang lulusan mungkin belum memperoleh beasiswa pada percobaan pertama, tetapi ia memahami bagaimana menyusun proposal dan memperbaiki aplikasinya. Pendidikan dalam pengertian ini menghasilkan sesuatu yang lebih panjang daripada nilai ujian: kapasitas untuk terus belajar dan kemampuan untuk mengubah pengetahuan menjadi kesempatan.
Karena itu, mungkin sudah waktunya melihat pendidikan Sumenep dari perspektif yang lebih luas. Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak sekolah yang tersedia, berapa banyak siswa yang bersekolah, atau berapa banyak mahasiswa yang berhasil memperoleh ijazah. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah seorang anak memiliki tempat untuk belajar setelah sekolah, apakah seorang remaja memiliki mentor ketika menentukan masa depan, apakah seorang mahasiswa memiliki ruang untuk mengembangkan kompetensinya, dan apakah seorang lulusan memiliki jembatan ketika berpindah dari dunia akademik menuju dunia profesional atau pendidikan lanjutan.
Ruang-ruang tersebut mungkin tampak kecil dan terpisah. Namun, jika dihubungkan, ia dapat membentuk sebuah ekosistem pendidikan yang lebih utuh. Dari les privat menuju learning community, dari learning community menuju academy, dan dari academy menuju jejaring pengetahuan yang menghubungkan Sumenep dengan dunia yang lebih luas. Bagi Pranadipa, di sanalah pendidikan dapat dipahami bukan sekadar sebagai layanan, tetapi sebagai infrastruktur sosial yang membantu generasi muda menemukan pengetahuan, mentor, pengalaman, dan kesempatan untuk membangun masa depannya.

