membaca ulang kekayaan alam sumenep dari hutan, perkebunan hingga wisata berbasis lanskap

Membaca Ulang Kekayaan Alam Sumenep: Dari Hutan, Perkebunan hingga Wisata Berbasis Lanskap

Pranadipa.or.id – Sumenep sering kali dibicarakan melalui kekayaan sejarah, pesantren, budaya, kepulauan, dan wisata baharinya. Namun, di balik berbagai identitas tersebut terdapat satu modal pembangunan yang sesungguhnya jauh lebih mendasar, yaitu sumber daya alam. Tanah, hutan, perkebunan, pesisir, mangrove, pulau-pulau kecil, serta bentang alam pedesaan membentuk sebuah lanskap yang menyediakan ruang bagi produksi pangan, penghidupan masyarakat, perlindungan ekologis sekaligus peluang ekonomi. Karena itu, membicarakan masa depan Sumenep tidak cukup hanya dengan melihat sumber daya alam sebagai komoditas yang dapat dipanen, tetapi perlu melihatnya sebagai sebuah sistem ekologis-ekonomi yang harus dikelola agar menghasilkan manfaat secara berkelanjutan.

Perspektif tersebut menjadi semakin penting ketika melihat struktur ekonomi Sumenep. Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada 2025 lapangan usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan masih menjadi penyumbang terbesar dalam struktur perekonomian Kabupaten Sumenep, dengan kontribusi sebesar 38,44 persen terhadap PDRB. Pada tahun yang sama, perekonomian Sumenep tumbuh 4,85 persen, sementara sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan tetap menjadi fondasi utama ekonomi daerah (BPS Kabupaten Sumenep, 2026). Angka tersebut menunjukkan sesuatu yang penting: sumber daya alam bukan sektor pinggiran dalam pembangunan Sumenep. Ia justru merupakan salah satu fondasi ekonomi daerah. Persoalannya kemudian bukan apakah sumber daya alam memiliki nilai ekonomi, tetapi bagaimana nilai tersebut dapat ditingkatkan tanpa mengurangi kemampuan ekosistem untuk terus menghasilkan manfaat pada masa depan.

Salah satu potensi yang menarik adalah sektor perkebunan rakyat. Data Sumenep Dalam Angka 2026 menunjukkan bahwa pada 2025 luas areal perkebunan rakyat tercatat sekitar 46.697,90 hektare untuk kelapa, 11.442,18 hektare jambu mete, 8.640,60 hektare kapuk randu, 5.711,48 hektare siwalan, dan 2.776,69 hektare cabe jamu. Di samping itu terdapat komoditas lain seperti asam jawa, serat nanas, pinang, lada, kopi, kakao, cengkeh, kenanga, dan kemiri (BPS Kabupaten Sumenep, 2026). Data tersebut memperlihatkan bahwa lanskap produksi Sumenep sesungguhnya sangat beragam. Bahkan, jika dilihat dari sisi produksi, pada 2025 kelapa mencapai sekitar 43.561 ton, cabe jamu 13.244 ton, jambu mete 6.342 ton, kapuk randu 3.199 ton, dan siwalan sekitar 967 ton (BPS Kabupaten Sumenep, 2026).

Angka tersebut menarik karena menunjukkan bahwa peluang sumber daya alam Sumenep tidak hanya terletak pada satu komoditas. Kelapa, misalnya, memiliki rantai nilai yang jauh lebih panjang daripada sekadar menjual buah atau kopra. Demikian pula jambu mete tidak berhenti pada kacang mete mentah, sementara siwalan tidak harus berhenti pada produk tradisional. Dalam pendekatan ekonomi sumber daya, nilai ekonomi justru dapat diperbesar ketika suatu komoditas tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi dikembangkan melalui pengolahan, standardisasi mutu, pengemasan, pemasaran, hingga pembentukan merek. Dengan demikian, persoalan utama bukan semata-mata meningkatkan produksi, melainkan meningkatkan nilai yang ditangkap oleh masyarakat lokal dari setiap satuan sumber daya yang mereka kelola.

Hal yang sama berlaku pada hubungan antara perkebunan dan kehutanan. Tidak semua perkebunan merupakan kawasan hutan, dan tidak semua tanaman perkebunan dapat disebut sebagai hasil hutan. Namun, dalam perspektif pengelolaan lanskap, keduanya memiliki hubungan yang sangat erat, terutama pada wilayah perdesaan, kawasan penyangga hutan, lahan kering, dan wilayah yang mengalami tekanan ekologis. Tanaman tahunan seperti kelapa, jambu mete, kemiri, kapuk, siwalan, dan berbagai tanaman kayu atau buah dapat menjadi bagian dari sistem agroforestri apabila dirancang dengan memperhatikan kombinasi fungsi produksi, konservasi tanah dan air, keanekaragaman hayati, serta penghidupan masyarakat. Dengan kata lain, pengembangan perkebunan tidak harus ditempatkan berlawanan dengan kehutanan. Keduanya dapat dipertemukan melalui pendekatan forest landscape management yang memandang hutan, kebun, lahan pertanian, permukiman, dan kawasan pesisir sebagai bagian dari satu bentang alam.

Dari Eksploitasi Sumber Daya menuju Ekonomi Lanskap

Sumenep sendiri memiliki basis kawasan hutan yang cukup signifikan. Dokumen RPJPD Kabupaten Sumenep 2025–2045 mencatat keberadaan kawasan hutan produksi tetap seluas sekitar 28.629 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Arjasa, Batuputih, Dasuk, Guluk-Guluk, Kangayan, Pasongsongan, serta Sapeken. Kawasan terbesar berada di Kangayan sekitar 11.030 hektare dan Sapeken sekitar 11.739 hektare (Pemerintah Kabupaten Sumenep, RPJPD 2025–2045). Keberadaan kawasan tersebut menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam di Sumenep tidak dapat dilepaskan dari tata kelola kehutanan. Hutan bukan sekadar ruang produksi kayu, melainkan ruang yang memiliki fungsi ekonomi, sosial, ekologis, dan bahkan dapat menjadi basis pengembangan wisata serta pendidikan lingkungan.

Kawasan hutan Sumenep juga memperlihatkan karakter yang khas karena sebagian besar potensi kehutanan berada dalam lanskap kepulauan. Kangean dan kawasan sekitarnya, misalnya, memiliki bentang hutan yang luas sekaligus berhadapan dengan pesisir dan pulau-pulau kecil. Perhutani KPH Madura mencatat adanya wilayah kerja RPH Sumenep, Dungkek, Pasongsongan, serta wilayah Kangean dan Sepanjang dalam struktur pengelolaan hutannya. Di Kangean, Perhutani juga telah mengembangkan dan memonitor sejumlah destinasi wisata berbasis kawasan hutan, termasuk Goa Koneng dan Love Beach Patapan yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat (Perhutani KPH Madura). Artinya, hubungan antara kehutanan dan pariwisata sebenarnya bukan gagasan yang sepenuhnya baru bagi Sumenep. Yang menarik adalah bagaimana hubungan tersebut dapat dikembangkan menjadi model ekonomi lanskap yang lebih sistematis.

Contoh yang lebih baru dapat dilihat di Kecamatan Kangayan melalui kawasan Olbhek. Pemerintah Kabupaten Sumenep pada 2026 menyebut Olbhek sebagai salah satu wana wisata unggulan Kangayan. Kawasan tersebut berada di lahan Perhutani dan pada awalnya merupakan sumber mata air alami yang kemudian dikembangkan melalui kerja sama antara Perhutani, masyarakat, kelompok sadar wisata, dan pemerintah setempat. Pemerintah kecamatan bahkan merencanakan pengembangan jembatan mangrove yang menghubungkan kawasan Olbhek dengan pantai (Pemerintah Kabupaten Sumenep, 2026). Contoh ini penting karena menunjukkan bahwa hutan dapat menghasilkan nilai ekonomi tanpa harus selalu diterjemahkan menjadi kayu. Mata air, lanskap, pepohonan, jalur perjalanan, pengalaman wisata, serta interaksi masyarakat dapat menjadi bagian dari produk ekonomi baru.

Konsep semacam itu sebenarnya dapat diperluas. Hutan dapat memberikan setidaknya empat kelompok manfaat ekonomi yang saling berhubungan, yaitu hasil kayu, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan wisata alam. Dalam konteks Sumenep, salah satu contoh konkret hasil hutan bukan kayu adalah minyak kayu putih. Perhutani memiliki Pabrik Minyak Kayu Putih (PMKP) Manding yang berada di RPH Sumenep, BKPH Madura Timur. Pada 2022, UPT Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan Provinsi Jawa Timur melakukan pendampingan penatausahaan HHBK di fasilitas tersebut, dan Perhutani menyebut perlunya peningkatan produksi serta penguatan tata kelola HHBK dari kawasan hutan sampai ke pabrik (Perhutani KPH Madura, 2022). Bahkan pada 2024 Perhutani kembali memperkenalkan produk minyak kayu putih dalam kegiatan di Kecamatan Manding dan menyebut keberadaan penyulingan tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar (Perhutani KPH Madura, 2024).

Contoh tersebut memberikan pelajaran yang cukup penting. HHBK bukan sekadar produk tambahan dari hutan, tetapi dapat menjadi jalur diversifikasi ekonomi kehutanan. Ketika kayu membutuhkan siklus produksi yang relatif panjang, HHBK dapat memberikan aliran manfaat ekonomi yang lebih beragam. Madu, minyak atsiri, daun kayu putih, buah-buahan hutan, tanaman obat, bambu, dan berbagai produk non-kayu lainnya dapat dikembangkan sepanjang kesesuaiannya dengan karakter ekologi dan ketentuan pengelolaan kawasan. Perhutani sendiri menunjukkan bahwa budidaya lebah madu di kawasan hutan dapat memberikan pendapatan tambahan tanpa membuka lahan baru dan sekaligus menciptakan kepentingan ekonomi masyarakat untuk menjaga vegetasi sebagai sumber nektar dan polen (Perhutani, 2026). Dalam konteks Sumenep, pendekatan semacam ini dapat menjadi bagian dari pengembangan ekonomi masyarakat sekitar hutan, terutama apabila disertai penguatan kelembagaan, teknologi pengolahan, standardisasi produk, akses pasar, dan pembagian manfaat yang jelas.

Potensi tersebut menjadi semakin menarik apabila dihubungkan dengan ekosistem mangrove. Dokumen RPJPD Kabupaten Sumenep mencatat kawasan ekosistem mangrove sekitar 1.732 hektare yang tersebar antara lain di Arjasa, Gapura, Kalianget, Kangayan, Masalembu, Nonggunong, Raas, Sapeken, dan Saronggi. Kawasan terbesar dalam data tersebut berada di Sapeken sekitar 718 hektare, Raas 299 hektare, Masalembu 370 hektare, dan Gapura 137 hektare (Pemerintah Kabupaten Sumenep, RPJPD 2025–2045). Mangrove dalam konteks ini tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kawasan yang harus dilindungi dari kerusakan. Ia merupakan infrastruktur ekologis yang melindungi pantai, menjadi habitat berbagai biota, mendukung produktivitas pesisir, dan sekaligus memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi ruang pendidikan serta wisata berbasis konservasi.

Pengalaman Sumenep sendiri telah memperlihatkan bagaimana fungsi ekologis tersebut dapat diterjemahkan menjadi aktivitas ekonomi dan sosial. Di Desa Kalowang, Kecamatan Gayam, misalnya, hutan mangrove pernah dikembangkan menjadi jembatan wisata oleh pemuda desa dengan dukungan pemerintah desa dan masyarakat. Pemerintah daerah pada saat itu menekankan bahwa wisata mangrove harus dikelola secara berkelanjutan, melibatkan masyarakat, dan tetap menjaga fungsi ekologis mangrove sebagai pelindung pesisir (Pemerintah Kabupaten Sumenep). Artinya, model yang mungkin dikembangkan bukan sekadar “menanam mangrove”, melainkan membangun rantai nilai konservasi: rehabilitasi → pemeliharaan → pendidikan → wisata → produk lokal → pendapatan masyarakat.

Di titik ini, potensi wisata alam Sumenep menjadi bagian penting dari pembahasan sumber daya alam. Sumenep memiliki karakter geografis yang sangat mendukung pengembangan wisata berbasis lanskap, mulai dari kawasan hutan, mata air, pantai, mangrove, pulau kecil, terumbu karang hingga kawasan konservasi. Dokumen perencanaan daerah secara eksplisit menempatkan Kepulauan Kangean sebagai kawasan yang dapat dikembangkan untuk ekowisata, selain Gili Iyang dan Gili Labak sebagai destinasi berbasis kekayaan alam (Pemerintah Kabupaten Sumenep, RPJMD 2025–2029). Data pariwisata juga menunjukkan adanya aktivitas wisata yang cukup besar. Pada September 2025, misalnya, perjalanan wisatawan nusantara dengan tujuan Kabupaten Sumenep tercatat lebih dari 209 ribu perjalanan, sementara tingkat penghunian kamar hotel berada pada 17,79 persen (BPS Kabupaten Sumenep, 2025). Angka perjalanan tersebut tentu tidak berarti seluruhnya merupakan wisata alam, tetapi memberikan konteks bahwa terdapat pasar mobilitas wisata yang dapat menjadi dasar pengembangan produk wisata berbasis alam yang lebih tersegmentasi.

Persoalannya adalah bagaimana sumber daya alam tersebut dikelola agar tidak berhenti sebagai daftar potensi. Banyak daerah memiliki hutan, pantai, kebun, mangrove, dan produk lokal, tetapi tidak otomatis berhasil mengubahnya menjadi kesejahteraan masyarakat. Kesenjangan biasanya muncul pada mata rantai setelah sumber daya tersedia: teknologi pengolahan belum memadai, produk belum memiliki standar mutu, akses pasar terbatas, kelembagaan masyarakat belum kuat, data potensi belum terintegrasi, dan wisata alam belum memiliki desain pengalaman yang baik. Karena itu, strategi pengelolaan sumber daya alam Sumenep seharusnya tidak lagi hanya berangkat dari pertanyaan “apa yang kita punya?”, tetapi bergerak menuju pertanyaan “nilai apa yang dapat diciptakan tanpa merusak sumber daya tersebut?”

Dalam perspektif tersebut, sektor kehutanan memiliki posisi yang cukup strategis karena mampu menjadi simpul yang menghubungkan berbagai sektor. Hutan produksi dapat menjadi ruang produksi kayu sekaligus agroforestri. Kawasan hutan dapat menyediakan ruang bagi HHBK. Vegetasi dapat mendukung perlebahan. Mata air dapat menjadi basis wisata alam. Lanskap hutan dapat menjadi ruang pendidikan. Kawasan pesisir dan mangrove dapat menjadi ruang konservasi sekaligus ekowisata. Sementara masyarakat sekitar hutan dapat menjadi pelaku utama dalam rantai nilai tersebut. Model semacam ini menggeser paradigma kehutanan dari timber-oriented management menuju multi-benefit landscape management.

Bagi Sumenep, pendekatan tersebut juga relevan karena sebagian potensi hutannya berada di wilayah kepulauan yang memiliki biaya akses dan logistik lebih tinggi. Mengeluarkan hasil alam dalam bentuk bahan mentah dari pulau-pulau tersebut tidak selalu menghasilkan nilai optimal bagi masyarakat. Salah satu alternatifnya adalah meningkatkan pengolahan di tingkat lokal. Kelapa dapat dikembangkan menjadi berbagai produk olahan, jambu mete dapat masuk ke rantai pengolahan dan pengemasan, siwalan dapat dikembangkan menjadi produk pangan atau minuman bernilai tambah, hasil hutan bukan kayu dapat diolah menjadi produk khas kawasan, sementara wisata dapat menggabungkan pengalaman alam dengan kuliner, kerajinan, budaya, dan jasa masyarakat. Dengan demikian, nilai ekonomi tidak seluruhnya keluar dari desa atau pulau dalam bentuk bahan mentah.

Pengelolaan tersebut tentu membutuhkan batas yang jelas. Tidak semua kawasan hutan dapat dijadikan destinasi wisata, tidak semua hasil hutan dapat dipanen secara bebas, dan tidak semua lahan dapat dikembangkan menjadi perkebunan. Status kawasan, fungsi hutan, daya dukung ekologis, hak dan akses masyarakat, serta regulasi kehutanan harus menjadi dasar sebelum suatu model pengelolaan dijalankan. Dalam konteks hutan negara, misalnya, pengembangan usaha harus berada dalam kerangka tata kelola dan perizinan yang berlaku serta melibatkan pengelola kawasan. Karena itu, pendekatan yang tepat bukan “mengambil sebanyak mungkin dari alam”, melainkan mengelola sebanyak mungkin manfaat dari alam dengan tekanan ekologis yang tetap berada dalam batas yang dapat diterima.

Dari sini muncul kemungkinan untuk membangun apa yang dapat disebut sebagai forest-based local economy di Sumenep. Basisnya bukan satu komoditas, tetapi kombinasi beberapa sumber nilai: kayu, HHBK, agroforestri, perkebunan rakyat, jasa lingkungan, wisata alam, pendidikan lingkungan, dan produk olahan masyarakat. Kawasan tertentu dapat fokus pada HHBK; kawasan lain pada agroforestri; kawasan lain pada wisata; sementara kawasan dengan nilai konservasi tinggi harus memperoleh perlindungan lebih ketat. Pendekatan ini memungkinkan pengelolaan sumber daya disesuaikan dengan karakter setiap lanskap, bukan dipaksakan menggunakan satu model untuk seluruh wilayah.

Pranadipa dapat membaca peluang tersebut sebagai ruang untuk membangun knowledge-based natural resource management. Artinya, pengelolaan sumber daya alam tidak hanya dilakukan melalui kegiatan produksi, tetapi juga melalui penelitian, pendidikan, pendampingan masyarakat, pengembangan model bisnis, dokumentasi pengetahuan lokal, pemetaan potensi, dan pengembangan generasi muda sebagai pengelola sumber daya alam masa depan. Anak muda Sumenep dapat dilibatkan bukan hanya sebagai pekerja dalam sektor sumber daya alam, tetapi sebagai peneliti muda, pengembang produk, pemandu ekowisata, pengelola data, content creator, wirausahawan hijau, dan inovator teknologi tepat guna.

Dengan pendekatan seperti itu, sumber daya alam Sumenep dapat dibaca bukan sebagai kumpulan komoditas yang berdiri sendiri, tetapi sebagai sebuah living landscape. Hutan terhubung dengan kebun. Kebun terhubung dengan masyarakat. Masyarakat terhubung dengan pasar. Mangrove terhubung dengan perikanan dan perlindungan pesisir. Wisata terhubung dengan konservasi. HHBK terhubung dengan industri rumah tangga. Pendidikan terhubung dengan seluruh proses tersebut melalui pengetahuan dan inovasi.

Pada akhirnya, tantangan Sumenep bukanlah membuktikan bahwa daerah ini memiliki kekayaan alam. Data mengenai perkebunan, kawasan hutan, mangrove, wisata alam, dan berbagai produk lokal telah menunjukkan hal tersebut. Tantangan yang jauh lebih besar adalah membangun sistem yang mampu mengubah kekayaan tersebut menjadi nilai ekonomi, nilai sosial, dan nilai ekologis secara bersamaan. Hutan tidak cukup hanya berdiri; ia harus dikelola. Kebun tidak cukup hanya menghasilkan; ia perlu memberikan nilai tambah. Mangrove tidak cukup hanya ditanam; ia perlu dipelihara dan diintegrasikan dengan kehidupan masyarakat. Wisata alam tidak cukup hanya dikunjungi; ia harus mampu menciptakan manfaat bagi kawasan dan masyarakat yang menjaganya.

Dalam perspektif tersebut, kehutanan memiliki kemungkinan untuk menjadi salah satu fondasi penting ekonomi hijau Sumenep. Bukan karena hutan harus dieksploitasi lebih besar, tetapi karena hutan menyediakan begitu banyak fungsi yang dapat dikelola secara bersamaan. Kayu dapat menjadi produk, HHBK dapat menjadi pendapatan, lanskap dapat menjadi wisata, ekosistem dapat menjadi jasa lingkungan, dan seluruh prosesnya dapat menjadi ruang belajar.

Mungkin di situlah arah baru pengelolaan sumber daya alam Sumenep perlu dimulai: bukan lagi sekadar menghitung berapa hektare hutan, berapa ton hasil perkebunan, atau berapa banyak wisatawan yang datang, tetapi melihat bagaimana setiap hektare lanskap dapat memberikan manfaat yang lebih besar tanpa kehilangan kemampuan ekologisnya untuk terus hidup.

Bagi Pranadipa, sumber daya alam pada akhirnya bukan hanya persoalan lingkungan. Ia adalah persoalan pengetahuan, ekonomi, masyarakat, dan masa depan. Dan jika dikelola dengan pendekatan yang tepat, hutan, kebun, mangrove, dan lanskap alam Sumenep bukan hanya dapat dipertahankan sebagai warisan, tetapi juga dapat menjadi laboratorium kehidupan untuk membangun ekonomi lokal yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Pranadipa — Where knowledge meets people, nature, and opportunity.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *